Campy Scout


GUDEP 01.015 - 01.016 SMP NEGERI 1 TAKALAR



Lovers Scout

Sabtu, 26 Maret 2011

SYARAT KECAKAPAN UMUM GOLONGAN PRAMUKA PENGGALANG TINGKAT PENGGALANG RAMU

1.      RAJIN DAN GIAT MENGIKUTI LATIHAN PASUKAN PENGGALANG SEKURANG-KURANGNYA 6 KALI PERTEMUAN.
Penjelasan dan Keterangan:
  • Latihan Pramuka itu berguna untuk melatih diri agar dapat hidup bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, masyarakat dan negara. Oleh karena itu, latihan Pramuka adalah untuk kepentingan dirimu sendiri bukan untuk orang lain.
  • Rajin mengikuti latihan artinya tidak pernah absen, selalu datang pada hari dan jam yang telah ditentukan bersama. Nyatakanlah kehadiranmu itu dengan mengisi daftar hadir/absensi regu.
  • Giat mengikuti latihan berarti setiap datang pada latihan Pramuka di Pasukan Penggalang selalu aktif. Yang dimaksud aktif dalam latihan yaitu selalu berusaha melatih dirinya sendiri bersama-sama teman lain akan kekurangan-kekurangan dirinya.
  • Enam kali berturut-turut, berarti tidak pernah tidak datang dengan alasan sakit, ijin, dan sebagainya. Teruskanlah latihanmu dengan rutin, teratur, tertib dan gembira.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
2.      HAPAL DAN MENGERTI ISI DASA DARMA DAN TRY SATYA.
KODE KEHORMATAN PRAMUKA
1.       Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
2.       Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
a)      Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b)     Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
c)      Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
3.       Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
a.       Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
b.       Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c.       Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
d.       Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
4.       Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
5.       Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.
Kode Kehormatan Pramuka diatur dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 12. Dimana kode kehormatan pramuka merupakan Kode Etik anggota gerakan pramuka dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat sehari-hari yang diterima dengan sukarela serta dihormati demi kehormatan dirinya.
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Kode Kehormatan bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu :

Ø  Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwi Satya dan Dwi Darma ;
DWI SATYA
Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
·         Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut undang-undang.
·         Setiap hari berbuat kebaikan.
DWI DARMA
·         Siaga itu menurut ayah dan ibundanya.
·         Siaga itu berani dan tidak putus asa.
Ø  Kode Kehormatan Pramuka Penggalang, Penegak, dan Pandega  terdiri atas Try satya dan Dasa darma;
TRY SATYA
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
·         Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negeri Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan Pancasila.
·         Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri/Ikut serta untuk membangun masyarakat.
·         Menepati Dasadarma.
Pengertian Try Satya :              
a.       Try Satya merupakan janji seorang Pramuka yang harus ditepat.
b.      Pramuka berjanji dengan Tri Satya, dengan sepenuh kehormatannya dan ia selalu berusaha memenuhi janjinya itu demi kehormatannya semata.
c.       Kewajiban kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu agama yang dinyakini. Segala ajarannya dilakukan dan segala larangannya dihindarkannya.
d.      Kewajiban kepada negara, seorang Pramuka akan selalu berusaha menjunjung tinggi kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya.
e.       Mengamalkan Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan menjalankan tuntunan yang ada dalam Undang – Undang Dasar.
f.       Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, sudah dijelaskan dalam uraian Dasa Darma. Sedang mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat, seorang penggalang harus mencari ilmu di sekolah dan pengetahuan di masyarakat agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang berguna. Segala ketrampilan ia pelajari sebaik-baiknya untuk persiapannya dikemudian hari.
DASA DARMA
1.       Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.       Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.       Patriot yang sopan dan kesatria.
4.       Patuh dan suka bermusyawarah.
5.       Rela menolong dan tabah.
6.       Rajin, terampil dan gembira.
7.       Hemat, cermat dan bersahaja.
8.       Disiplin, berani dan setia.
9.       Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
10.   Suci dalam pikiran ,perkataan dan perbuatan.
Pengertian Dasa Darma :
Dasa Darma adalah ketentuan moral Pramuka atau watak Pramuka. Dasa Darma Pramuka itu berarti sepuluh tuntunan tingkah laku bagi Pramuka Indonesia yang berisi penjabaran Pancasila, agar para Pramuka dapat mengerti, menghayati, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
1.      Takwa kepada Tuhan Yang maha Esa :
a.       Bersikap cinta dan kasih sayang, setia, patuh, adil, jujur dan suci.
b.       Melaksanakan ibadah menurut agamanya.
c.       Memperingati hari-hari besar agama.
d.       Menghormati orang yang beragama lain.
e.       Mengikuti ceramah-ceramah keagamaan.
f.        Menghormati orang tua.
2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia :
a.        Mencintai segala macam tumbuh-tumbuhan dan hewan. Mengenal berbagai jenisnya, sifat-sifatnya dan manfaatnya.
b.       Tidak mementingkan diri sendiri.
c.        Menghargai orang lain.
d.       Mengaku saudara kepada Pramuka lain (sedunia).
3.      Patriot yang sopan dan ksatria :
a.        Menjadi putra tanah air yang siap berbakti dan Siaga membela ibu pertiwi.
b.       Menghormati dan memahami lambang negara, bendera Sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
c.        Memahami nilai-nilai luhur bangsa Indonesia (kekeluargaan, gotong royong, ramah tamah, dan religius).
d.       Mengenal adat istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
e.        Selalu membela yang lemah dan yang benar.
f.         Membiasakan diri mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.
g.        Hormat kepada orang tua, guru dan pemimpin.
4.      Patuh dan suka bermusyawarah :
a.        Menepati janji.
b.       Mematuhi peraturan.
c.        Menghargai pendapat orang lain.
d.       Merumuskan kesepakatan dengan memperhatikan kepentingan orang banyak.
e.        Membiasakan bermusyawarah sebelum melakukan kegiatan.
5.      Rela menolong dan tabah :
a.        Cepat menolong kecelakaan tanpa diminta.
b.       Memberi tempat di tempat umum kepada wanita dan orang tua.
c.        Membiasakan diri mengatasi masalah-masalah.
d.       Pantang mundur menghadapi kesulitan.
6.      Rajin, terampil dan gembira :
a.        Membiasakan membaca buku-buku yang bermanfaat.
b.       Membiasakan untuk menyusun dan menepati jadwal yang dibuat.
c.        Bekerja menurut manfaat.
d.       Tidak terlalu cepat menegur, mengkritik, dan menyalahkan.
e.        Bergembira dalam setiap usaha.
f.         Tidak menunda-nunda pekerjaan sampai besok.
g.        Memilih jenis keahlian yang sesuai dengan bakat.
h.       Tidak cepat puas dalam menyelesaikan pekerjaan.
i.         Tidak menolak segala tugas yang diberikan padanya.
7.      Hemat, cermat dan bersahaja :
a.        Menggunakan waktu dengan tepat.
b.       Tidak ceroboh.
c.        Berpakaian sederhana tidak berlebih lebihan.
d.       Menghemat listrik, air, uang sehingga tidak terbuang percuma.
e.        Membiasakan untuk menabung.
8.      Disiplin, berani, dan setia :
a.        Berusaha untuk mengendalikan diri.
b.       Mentaati peraturan.
c.        Menjalani ajaran dan ibadah agama.
d.       Belajar untuk menilai kenyataan, bukti, dan kebenaran informasi.
e.        Patuh dengan pertimbangan dan kenyakinan.
9.      Bertanggung jawab dan dapat dipercaya :
a.       Segala yang diperintahkan, dilakukan dengan tanggung jawab penuh.
b.       Berani bertanggung jawab atas sesuatu tindakan yang diambil dalam hal tugas yang tidak dapat atau sulit dikerjakan.
c.       Tidak akan mengelakkan tanggung jawab dengan alasan yang dicari-cari.
d.       Jujur terhadap diri sendiri dan orang lain terutama yang menyangkut uang, materi, dan lain-lain.
e.       Apa yang dikatakan bukan suatu karangan yang dibuat-buat.
f.        Dalam menerima tugas, pasti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
g.       Dalam kehidupannya sehari-hari, ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
h.       Selalu menepati waktu yang telah ditentukan.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan :
a.        Selalu melihat dan memikirkan sesuatu pada segi baiknya atau hikmahnya dan tidak  terlintas  sama sekali pemikiran ke arah tidak baik.
b.       Setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan orang lain.
c.        Sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, seorang Pramuka harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan negara, bangsa, agama dan keluarga.
d.       Dengan selalu melakukan pikiran , perkataan, dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka
PENGAMALAN KODE KEHORMATAN PRAMUKA
Kode Kehormatan dilaksanakan dengan :
·         Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing
·         Membina kesadaran berbangsa dan bernegara
·         Mengenal , memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya
·         Memiliki sikap kebersamaan , tidak mementingkan diri sendiri , baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat , membina persaudaraan dengan pramuka sedunia
·         Hidup secara sehat jasmani dan rohani
·         Belajar mendengar , menghargai dan menerima pendapat / gagasan orang lain , membina sikap mawas diri , bersikap terbuka , mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama , mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan , ramah dan sabar
·         Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun social , membina ketabahn dan kesabaran dalam menghadapi /mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenail sikap putus asa
·         Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan , berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya , riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan
·         Bertindak dan hidup secara hemat , serasi dan tidak berlebihan , teliti , waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi
·         Mengendalikan dan mengatur diri , berani menghadapi tantangan dan kenyataan , berani dalam kebenaran , berani mengakui kesalahan , memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar , taat terhadap aturan dan kesepakatan
·         Membiasakan diri menepati janji , memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku , kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan , bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi.
·         Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan , berhati – hati dalam bertindak , bersikap dan berbicara.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
3.      DAPAT MEMBERI SALAM PRAMUKA DAN PENGGUNAANNYA.
SALAM PRAMUKA
Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. 
Fungsi Salam Pramuka.
Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
1.      Salam Biasa.
Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2.      Salam Hormat.
Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3.      Salam Janji.
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)
Untuk Salam hormat diberikan kepada :
  1. Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
  2. Jenasah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
  3. Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
4.      TAHU ARTI LAMBANG GERAKAN PRAMUKA.
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.
BENTUK DAN ARTI KIASAN
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah SILHOUETTE TUNAS KELAPA. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
1.       Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan Cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.       Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.       Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
4.       Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.       Akar Nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.       Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
PENGGUNAAN LAMBANG
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.
BENDERA GERAKAN PRAMUKA
Bandera Gerakan Pramuka berbentuk segi empat panjang dan beukuran tiga banding dua, berwarna dasar putih, ditengah-tengahnya terdapat lambang Gerakan Pramuka berwarna merah.
Di bagian atas dan bawah bendera terdapat jalur merah dengan ukuran lebar 1/10 dari lebar bendera. Letaknya 1/10 dari lebar bendera, dari sisi atas dan sisi bawah.
Pada bagian pinggiran tempat tali bendera terdapat jalur merah sepanjang lebar bendera dengan ukuran lebarnya 1/8 dari panjang bendera, dengan tulisan a. Untuk nama Kwartir, b. Untuk nama gugus depan dan c. Untuk nomor gugus depan.
Ukuran Untuk Tingkat:
Nasional            : 200 x 300 cm
Daerah               : 150 x 225 cm
Cabang               : 90 x 135 cm
Ranting              : 60 x 90 cm
Gugus Depan
: 60 x 90 cm
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
5.      TAHU CARA MENGGUNAKAN BENDERA KEBANGSAAN INDONESIA, TAHU SEJARAH, DAN TAHU ARTI KIASAN WARNA-WARNANYA.
a.      Cara menggunakan bendera kebangsaan :
1.       Pada hari-hari besar nasional, atau perayaan lain yang menggembirakan nusa dan bangsa, dipasang di ujung tiang.
2.       Pada hari-hari berkabung Nasional, dipasang setengah tiang.
3.       Jika bendera kebangsaan dikibarkan pada tiang,maka besar serta tinggi tiang itu sedapat-dapatnya seimbang dengan besarnya bendera itu.
4.       Jika dipasang pada dinding, harus dipasang membujur merata.
5.       Jika dipasang bersama-sama dengan bendera lain (bendera negara asing, bendera organisasi), maka bendera kebangsaan dipasang disebelah kanan.
6.       Jika ada dua atau lebih bendera lain, maka bendera kebangsaan harus dipasang di tengah.
7.       Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyinggung tanah, air atau benda-benda lain.
b.      Sejarah bendera kebangsaan :
1.       Tahun 1292 tentara Jayakatwang telah menggunakan warna merah-putih pada waktu menyerang kekuasaan Kertanegara dari Singosari.
2.       Tahun 1350-1389 dalam Pemerintahan Raja Hayamwuruk, pada waktu diadakan upacara hari kebesaran dipakai warna merah dan putih.
3.       Tahun 1340-1347 ketika Maharaja Adityawarman di Minangkabau, ada bendera gambar alam Minangkabau, yang berwarna merah-putih-hitam, (merah = warna hulubalang, putih = warna agama, hitam = warna adat Minangkabau).
4.       Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja di Jawa.
5.       Dalam Babat Tanah Jawa (Babat Mentawis) disebutkan bahwa ketika Sultan Agung berperang melawan negara Pati, tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”.
6.       Tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
7.       Tahun 1927 di Bandung lahirlah Partai Nasional Indonesia (PNI), yang bertujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
8.       Tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan yaitu dalam kongres Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
9.       Pada Tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia dan mengibarkan bendera Merah Putih yang pertama kali di bumi Indonesia Merdeka. (Pegangsaan Timur 56, Jakarta).
10.   Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UU ’45 (Undang-Undang Dasar 1945). Dalam UUD ’45, bab I, pasal 1, ditetapkan bahwa negara Indonesia ialah negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
11.   Dalam pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
c.       Arti kiasan warna-warnanya :
1.       Warna merah pada umumnya merupakan lambang keberanian, kewiraan,
2.       Warna putih merupakan lambang kesucian.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
6.       A.  DAPAT MENGHAPALKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA BAIT PERTAMA DI
MUKA PASUKAN PENGGALANG ATAU PENDENGAR-PENDENGAR LAINNYA, DAN TAHU      SIKAP YANG HARUS DILAKUKAN JIKA LAGU KEBANGSAAN DIPERDENGARKAN ATAU DINYANYIKAN PADA SUATU UPACARA.

        Penjelasan dan keteranga :
        Di dalam poin ini peserta harus menghapalkan Lagu Indonesia Raya di depan pasukan penggalang atau pendengar-pendengar yang lain.
INDONESIA RAYA
Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri, jadi Pandu Ibuku
Indonesia, kebangsaanku, bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru, Indonesia bersatu,
Hiduplah tanahku, hiduplah negriku,
Bangsaku, rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya
        Pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan upacara maka orang yang hadir, berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna dan dengan khidmat mengikuti lagu tersebut

Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.



B.  TAHU SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA.
A.     Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia
Pendahuluan
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
a.       Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan khidmat.
b.       Suatu insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain.
c.       Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d.       “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.
e.       Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
f.        Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengetahui dan menghayati arti dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta memiliki rasa hormat terhadapnya.
g.       Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah untuk membina setiap Pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia.
h.       Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi setiap pramuka.
i.         Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya beserta sejarahnya ini hanya sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian, setiap Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
B.     Sejarah lagu Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
1.       Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.
2.       Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola.
3.       Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya.
4.       Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan. Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.
a)      Lagu Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam Konggres itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang hangat sekali.
b)     Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
c)      Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dpata dilenyapkan.
C.      Sejarah lagu Indonesia Raya” setelah 17 Agustus 1945
1.       Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.
2.       Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2. Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
7.      HAPAL PANCASILA DAN TAHU ARTINYA
Pancasila merupakan filosofi negara Indonesia diambil dari bahasa Sansakerta yang berarti lima tingkah laku baik. Sebenarnya ajaran pancasila sendiri sudah ada sejak lama sebelum bangsa Indonesia terbentuk, Pancasila adalah ajaran dasar moral agama Budha, dimana ajaran tersebut dianut oleh pengikut Siddharta Gautama.
Dalam agama Buddha, mentaati Pancasila dianggap merupakan sebuah dharma.
Dalam agama buddha, Pancasila berbunyi sebagai berikut:
  1. Aku bertekad melatih diri untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
  2. Aku bertekad melatih diri untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan) guna mencapai samadi.
  3. Aku bertekad melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga) guna mencapai samadi.
  4. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar /berbohong, berdusta, fitnah, omong kosong (nilai kejujuran) guna mencapai samadi.
  5. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan) guna mencapai samadi.
Dalam Bahasa Pali, sila-sila ini adalah sebagai berikut:
  1. Pānātipātā veramani sikkhapadam samādiyāmi
  2. Adinnādānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
  3. Kāmesu micchācāra veramani sikkhapadam samādiyāmi
  4. Musāvāda veramani sikkhapadam samādiyāmi
5.       Surā meraya majja pamādatthānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
Sedangkan di negara Indonesia sendiri Pancasila dilambangkan dalam Garuda Pancasila yang digunakan sebagai lambang negara. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, dan kemudian disempurnakan oleh Presiden Sukarno.
Isi dari Pancasila yang dijadikan dasar filosofi negara Indonesia :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia  

Artinya  :
Pancasila merupakan suatu kesatuan, sila yang satu tidak bisa dipisahkan dari sila yang lain, keseluruhan sila di dalam Pancasila merupakan suatu kesatuan organis atau suatu kesatuan keseluruhan yang bulat.

Makna Sila-Sila Pancasila

Arti dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa
  • Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
  • Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
  • Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
  • Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
  • Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
  • Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
  • Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
  • Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
  1. Nasionalisme.
  2. Cinta bangsa dan tanah air.
  3. Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
  4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
  5. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  • Hakikat sila ini adalah demokrasi.
  • Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
  • Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
  • Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
  • Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
Sikap positif terhadap nilai-nilai pancasila
Nilai-nilai Pancasila telah diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu , mengamalkan Pancasila merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia.
Sikap positif dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila:
  1. Menghormati anggota keluarga
  2. Menghormati orang yang lebih tua
  3. Membiasakan hidup hemat
  4. Tidak membeda-bedakan teman
  5. Membiasakan musyawarah untuk mufakat

  6. Menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing
  7. Membantu orang lain yang kesusahan sesuai dengan kemampuan sendiri
GARUDA PANCASILA
Arti Garuda Pancasila
  • Burung Garuda melambangkan kekuatan
Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
  • Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
o    Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
1.       Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2.       Tali Rantai Bermata Bulatan dan Persegi melambangkan sila Keemanusiaan yang adil dan makmur.
3.       Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
4.       Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.       Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
o    Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
o    Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
  • Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
o    Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
o    Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
o    Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
o    Jumlah bulu di leher berjumlah 45
  • Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "Walaupun Berbeda-Beda, Tetapi Tetap Satu".

Deskripsi dan arti filosofi Pancasila

  • Garuda Pancasila sendiri adalah lambang berupa burung garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno yaitu burung yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
  • Perisai adalah tameng yang telah dikenal lama dalam kebudayaan dan peradaban asli Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
  • Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah pepatah lama yang pernah dipakai oleh pujangga ternama Mpu Tantular. Kata bhinneka merupakan gabungan dua kata: bhinna dan ika diartikan berbeda-beda tetapi tetap satu dan kata tunggal ika diartikan bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Garuda dengan perisai memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan.
  • Garuda memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45 yang merupakan lambang tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan waktu pengumandangan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan katulistiwa yang merupakan garis untuk melambangkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara merdeka dan berdaulat yang dilintasi garis katulistiwa.
  • Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut:
1.       Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima;
2.       Dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai;
3.       Dasar Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai;
4.       Dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai; dan
5.       Dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai.

Sejarah Perumusan

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Rumusan-rumusan Pancasila

Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
  • Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
  • Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
  • Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
  • Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
  • Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Piagam Jakarta adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalis). Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI.
Di dalam Piagam Jakarta terdapat lima butir yang sekarang menjadi Pancasila dari lima butir, sebagai berikut:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD setelah butir pertama diganti (di AMENDEMENkan) menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan butir pertama dilakukan oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo.
Contoh Naskah asli PIAGAM JAKARTA
Contoh Naskah asli Piagam Jakarta yang ditulis dalam ejaan Republik:
PIAGAM JAKARTA
Bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu jalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perdjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai (lah) kepada saat jang berbahagia dengan selamat-sentausa mengantarkan rakjat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indnesia, jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja, menurut dasar kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia.

Djakarta, 22 Juni 1945

Ir. Soekarno
Mohammad Hatta
A.A. Maramis
Abikusno Tjokrosujoso
Abdulkahar Muzakir
H.A. Salim
Achmad Subardjo
Wachid Hasjim
Muhammad Yamin
Untuk naskah Piagam Jakarta dalam ejaan yang disempurnakan:
PIAGAM JAKARTA
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai (lah) kepada saat yang berbahagia dengan selamat-sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat Rahmat Allah yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indnesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Jakarta, 22 Juni 1945

Ir. Soekarno
Mohammad Hatta
A.A. Maramis
Abikusno Tjokrosujoso
Abdulkahar Muzakir
H.A. Salim
Achmad Subardjo
Wachid Hasjim
Muhammad Yamin
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.

8.      BIASA BERBAHASA INDONESIA DIWAKTU MENGIKUTI PERTEMUAN-PERTEMUAN PENGGALANG.
Penjelasan dan keterangan :
Di dalam poin ini peserta dilihat dari kebiasaannya berbahasa indonesia diwaktu mengikuti pertemuan-pertemuan atau latihan pasukan penggalang.
Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa Nasional Indonesia. Sebagai warga negara yang baik kita wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti yang diajarkan di sekolah.
Jadi, Pergunakanlah bahasa Indonesia dalam setiap kesempatan dan keseharian kalian.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.





9.      TAHU STRUKTUR ORGANISASI DAN TANDA-TANDA PENGENAL DALAN GUGUS DEPAN.

STRUKTUR ORGANISASI

Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.

TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka itu telah tercantum dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 055 Tahun 1982 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.

Pendahuluan
Umum
a)      Gerakan Pramuka menggunakan berbagai macam Tanda Pengenal yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, yang dapat digunakan untuk mengenal seorang Pramuka, Satuan, Kecakapan, Jabatan, Tanda-tanda Penghargaan yang dimilikinya, dan sebagainya.
b)      Di samping itu Tanda Pengenal Gerakan Pramuka juga merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka, yaitu memberi rangsangan guna meningkatkan kepribadiannya, dan memberi tanggungjawab yang berhubungan dengan hak pemakaian tanda pengenal itu.
c)      Untuk ketertiban tanda pengenal tersebut, agar sesuai dengan maksud dan tujuan pemakaian serta fungsi tanda pengenal itu sendiri, maka perlu ada Petunjuk Penyelenggaraan yang mengatur sistem dan pemakaian tanda pengenal tersebut.
d)     Maksud petunjuk penyelenggaraan Tanda Pengenal ini adalah untuk memberi pedoman bagi Kwartir dan Satuan Pramuka dalam usaha meningkatkan prestasi seseorang dan penertiban pemakaian tanda pengenal Gerakan Pramuka.
e)      Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk mengatur pemakaian dan pemberian tanda pengenal itu, agar dilaksanakan secara benar dan tepat, oleh mereka yang berhak memberi atau memakainya.
Dasar
Petunjuk Penyelenggaraan ini disusun berdasar :
a)      Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab II Pasal 6 dan Bab III Pasal 9.
b)     Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Bab II Pasal 13 dan Bab V Pasal 39.
c)      Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1978, di Bukittinggi, Sumatera Barat.
 Ruang Lingkup
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi :
a.       Pendahuluan.
b.       Maksud dan tujuan.
c.       Kelompok dan Macam Tanda Pengenal.
d.       Pemberian dan pemakaian Tanda Pengenal.
e.       Wewenang pengadaan dan perubahan Tanda Pengenal
f.        Penutup.

Pengertian
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, yang dapat menunjukkan diri seorang Pramuka, dan/atau Satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya dan tanda penghargaan yang dimilikinya.
Tanpa Pengenal Gerakan Pramuka secara garis besarnya meliputi :
1.      Tanda Umum
                 Yaitu tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik, putera maupun puteri, misalnya tanda tutup kepala, setangan leher, dan sebagainya.
2.      Tanda Satuan
                 Yaitu tanda yang dapat menunjukkan Satuan/Kwartir tertentu, tempat seorang Pramuka tergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari satuan terkecil di Gugusdepan sampai satuan tingkat nasional.
3.      Tanda Jabatan
                 Yaitu tanda yang menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang dalam lingkungan Gerakan Pramuka.
4.      Tanda Kecakapan
                 Yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.
5.      Tanda Penghargaan
                 Yaitu tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.

Maksud, Tujuan Dan Fungsi Tanda Pengenal
Maksud dan Tujuan
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk mengenal diri seorang Pramuka, satuan, tempat, wilayah, tugas, jabatan dan kecakapannya.
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka bertujuan sesuai dengan macam tanda pengenal tersbut, yaitu:
1)     Mendorong seorang Pramuka untuk menggunakan haknya dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
2)     Memberi gairah dan semangat kepada seorang Pramuka untuk meningkatkan kemampuan, kecakapan, dan karyanya menurut ketentuan yang ada sesuai dengan golongan usianya.
3)     Mendorong seorang Pramuka untuk bersungguh-sungguh melaksanakan isi janji dan ketentuan moral yang berbentuk Satya dan Darma Pramuka, serta mengamalkan pengetahuan dan kecakapannya sesuai tanda yang dipakainya.
4)     Menanamkan rasa persaudaraan di kalangan anggota Gerakan Pramuka pada khususnya dan anggota Gerakan Kepramukaan Sedunia pada umumnya.
5)     Menanamkan kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri, satuan, organisasinya serta ikut mencapai tujuan atau cita-citanya.
6)     Menanamkan kebanggaan dan percaya pada diri sendiri serta mengembangkan daya kepemimpinannya.
Fungsi
a.       Tanda Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai:
1.       Alat pendidikan untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para Pramuka, agar mereka berusaha meningkatkan kemampuan, karya, pribadi dan kehormatannya.
2.       Alat Pengenal seorang Pramuka, satuan, tingkat kecakapan, jabatan, tempat atau wilayah tugasnya.
3.       Tanda pengakuan dan pengesahan atas keanggotaan, tingkat kecakapan serta pemberian tanggungjawab, hak dan kewajiban kepada seorang anggota Gerakan Pramuka.
4.       Tanda penghargaan kepada seseorang atas prestasi dan tindakannya, agar yang bersangkutan selalu menjaga dan memelihara nama baik pribadi dan prganisasinya.
b.       Tanda Pengenal Gerakan Pramuka tidak berfungsi sebagai:
1.       Tanda pangkat yang menunjukkan perbedaan martabat seseorang.
2.       Perhiasan.
Kelompok Dan Macam Tanda Pengenal
Kelompok
Berbagai macam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka, dikelompokkan dalam lima kelompok, yaitu :
a.       Tanda Umum
b.       Tanda Satuan
c.       Tanda Jabatan
d.       Tanda Kecakapan
e.       Tanda Penghargaan
Macam-macam Tanda Umum
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Umum, yaitu :
·         Tanda Tutup Kepala
·         Setangan Leher atau Pita Leher
·         Tanda Pelantikan
·         Tanda Harian
·         Tanda Kepramukaan Sedunia
Macam-macam Tanda Satuan
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Satuan, yaitu :
·         Tanda Barung, Tanda Regu, Tanda Sangga, dan Tanda Satuan terkecil lainnya.
·         Tanda Gugusdepan, Kwartir dan Majelis Pembimbing.
·         Tanda Krida dan Tanda Satuan Karya.
·         Lencana Daerah dan Tanda Wilayah.
·         Tanda Satuan Pramuka Luar Biasa.
·         Tanda Satuan lainnya.
Macam-macam Tanda Jabatan
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Jabatan, yaitu :
·         Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin : Barung, Regu, Sangga, dan lain-lain.
·         Tanda Pembimpin dan Wakil Pemimpin Krida dan Satuan Karya.
·         Tanda Keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
·         Tanda Pembina dan Pembantu Pembina :  Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, serta Tanda Pembina Gugusdepan.
·         Tanda Pelatih Pembina Pramuka
·         Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
·         Tanda Jabatan lainnya.
Macam-macam Tanda Kecakapan
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Kecakapan, yaitu :
a.       Tanda Kecakapan Umum
·         Untuk Pramuka Siaga                           : Tingkat Mula, Bantu dan Tata
·         Untuk Pramuka Penggalang              : Tingkat Ramu, Rakit, dan Terap
·         Untuk Pramuka Penegak                                    : Tingkat Bantara dan Laksana
·         Untuk Pramuka Pandega                    : Tingkat Pandega
·         Untuk Pembina Pramuka                   : Tingkat Mahir Dasar dan Lanjutan.
b.       Tanda Kecakapan Khusus
·         Untuk Pramuka Siaga                           : Tidak ada tingkatan
·         Untuk Pramuka Penggalang              : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
·         Untuk Pramuka Penegak                                    : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
·         Untuk Pramuka Pandega                    : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
·         Untuk Instruktur                                    : Muda dan Dewasa
·         Untuk Pembina Pramuka                   : Tingkat Dasar dan Lanjutan.
c.       Tanda Pramuka Garuda
·         Untuk Pramuka Siaga
·         Untuk Pramuka Penggalang             
·         Untuk Pramuka Penegak
·         Untuk Pramuka Pandega
Macam-macam Tanda Penghargaan
1.       Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan GerakanPramuka untuk peserta didik, yaitu :
a.       Tanda Penghargaan (termasuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong, Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lain-lainnya).
b.       Bintang Tahunan
c.       Lencana Wiratama
d.       Lencana Teladan
2.       Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, yaitu :
a.       Bintang Tahunan
b.       Lencana Pancawarsa
c.       Lencana Wiratama
d.       Lencana Jasa :
·         Dharma Bakti
·         Melati
·         Tunas Kencana
3.       Tanda Pengenal termasuk Tanda Penghargaan atau jasa dari badan di luag Gerakan Pramuka, misalnya dari :
a.       Organisasi Kepramukaan maupun badan lainnya, di dalam atau di luar negeri sepanjang hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku.
b.       Pemerintah Negara Lain
c.       Pemerintah Republik Indonesia.

Bentuk, Ukuran, Warna dan Persyaratan
Bentuk, ukuran, warna dan persyaratan untuk menerima Tanda Pengenal Gerakan Pramuka diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersendiri.

Pemberian Dan Pemakaian Tanda Pengenal
Pemberian
a.       Sesuai dengan pengertian, maksud, tujuan, dan fungsi Tanda Pengenal tersebut dalam di atas, maka Tanda Pengenal Gerakan Pramuka hanya dibenarkan untuk diberikan kepada dan dipakai oleh seorang Pramuka dan bukan anggota Gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
b.       Syarat-syarat yang dimaksud dalam a. tersebut, diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan yang berkaitan dengan masing-masing Tanda Pengenal.
c.       Mereka yang tidak memenuhi syarat-syarat seperti yang dimaksud dalam a. dan b. tersebut di atas, dinyatakan tidak berhak dan tidak dibenarkan mengenakan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka pada pakaian seragam Pramuka.
Pemakaian
Hak atas pemakaian Tanda Pengenal Gerakan Pramuka selalu disertai dengan tanggungjawab dan kewajiban pemakainya untuk :
a.       Menjaga nama baik dirinya, satuan, dan organisasi Gerakan Pramuka.
b.       Berusaha memanfaatkan dan meningkatkan kemampuannya sesuai dengan makna tanda pengenal yang dipakainya.
c.       Berusaha mengamalkan Satya dan Darma Pramuka serta menunjukkan nilai dirinya sebagai seorang Pramuka.
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka hanya dibenarkan dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, dan tidak dibenarkan pada pakaian lainnya (nisalnya pada pakaian sekolah, pakaian seragam organisasi lain, dan sebagainya) kecuali Tanda Harian Gerakan Pramuka.
Penempatan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka pada pakaian seragam Pramuka dengan rapi dan teratur sesuai dengan ketentuan yang tersebut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.
Tanda Pengenal yang dapat  dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, adalah Tanda Pengenal yang sah, yaitu yang diatur dengan Petunjuk Penyelenggaraan yang berkaitan dengan petunjuk penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka ini.
Tanda-tanda lain yang tidak diatur, tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan isi Petunjuk Penyelenggaraan ini, tidak dibenarkan untuk dikenakan pada pakaian seragam Pramuka.
Tanda Pengenal yang habis masa berlakunya tidak dibenarkan untuk dikenakan pada pakaian seragam Pramuka.
Mereka yang karena sesuatu hal, tidak berhak lagi mengenakan salah satu Tanda Pengenal, tidak dibenarkan lagi mengenakan Tanda Pengenal tersebut.
Pemberian Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dilakukan menurut ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan yang bersangkutan dengan masing-masing tanda pengenal itu.
a.       Pemakaian Tanda Jasa dan Tanda Penghargaan dari Negara lain, Gerakan Kepramukaan Negara lain/Sedunia, dan dari organisasi lainnya diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
b.       Tanda jasa dan penghargaan dari Pemerintah Negara Republik Indonesia digunakan pada pakaian seragam Pramuka sesuai dengan peraturan pemakaian tanda-tanda tersebut.

Pengaturan Pengadaan Dan Perubahan Tanda Pengenal
Pengaturan, pengadaan dan perubahan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah wewenang Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Pengadaan Tanda Pengenal tersebut dapat dilimpahkan kepada Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang, dengan ijin tertulis dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
10. DAPAT BERBARIS
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?
Baris Berbaris
A.     PENGERTIAN
Baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
B.     MAKSUD DAN TUJUAN
1)     Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2)      Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3)     Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4)      Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5)     Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
C.      ABA-ABA
1.      Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
2.      Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1.       Aba-aba petunjuk
Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud dari pada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
·         Kepada Pemimpin Upacara - Hormat - gerak
·         Untuk Amanat - istirahat di tempat – gerak
2.       Aba-aba peringatan
Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
·         Lencang Kanan - gerak (bukan lancang kanan)
·         Istirahat Di Tempat - gerak (bukan ditempat istirahat)
3.       Aba-aba pelaksanaan
Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
·         Gerak
GERAK : adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
- Jalan Di Tempat          - GERAK
- Siap                                   - GERAK
- Hadap Kanan                - GERAK
- Lencang Kanan            - GERAK
·         Jalan
JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-Haluan Kanan/Kiri                      - JALAN
-Dua Langkah Ke Depan             - JALAN
-Satu Langkah Ke Belakang      - JALAN
Catatan:
 Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-Maju                                                  - JALAN
-Haluan Kanan/Kiri                      - JALAN
-Hadap Kanan/Kiri Maju            - JALAN
-Melintang Kanan/Kiri Maju    - JALAN
Tentang istilah: “maju”
·         Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
·         Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
·         Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
·         Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
Balik kanan maju - JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : -Balik kanan henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju - JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.

·         Tentang Aba-Aba : “Henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
·         Mulai
MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
- Berhitung                       - MULAI
- Tiga Bersaf Kumpul  - MULAI
3.      Cara memberi aba-aba
1.       Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
2.        Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK.
Pelaksanaanya :
·         Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
·         Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
3.       Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
·         Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
4.       Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
5.       Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
6.       Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
7.       Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
8.       Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap - GERAK
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
11. DAPAT MENUNJUK SEDIKITNYA 8 ARAH MATA ANGIN, DAN MENGGUNAKAN KOMPAS DAN DAPAT MEMBACA JAM.
KOMPAS
Kompas adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin. Bagian-bagian kompas yang penting antara lain :
  1. Dial, yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam
  2. Visir, yaitu pembidik sasaran
  3. Kaca Pembesar, untuk pembacaan pada angka
  4. Jarum penunjuk
  5. Tutup dial dengan dua garis bersudut 45
  6. Alat penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang kompas pada saat membidik.
Angka-angka yang ada di kompas dan istilahnya ;
North                  =             Utara                   =             0
North East       =             Timur Laut      =             45
East                      =             Timur                 =             90
South East       =             Tenggara          =             135
South                  =             Selatan               =             180
South West      =             Barat Daya      =             225
West                    =             Barat                   =             270
North West      =             Barat Laut        =             325
Cara Menggunakan Kompas
  1. Letakkan kompas anda di atas permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak bergerak lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara magnet.
  2. Bidik sasaran melalui visir dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca pembesar, kira-kira 50  di mana   berfungsi untuk membidik ke arah visir dan mengintai angka pada dial.
Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
12. DAPAT MEMBUAT DAN MENGGUNAKAN SIMPUL MATI, SIMPUL, HIDUP, SIMPUL ANYAM, SIMPUL TIANG, DAN SIMPUL PANGKAL DAN DAPAT MENYUSUN TALI.
PIONERING
Bidang Tali Temali
Dalam tali temali kita sering mencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini sebenarnya berbeda sama sekali. Tali adalah bendanya. Simpul adalah hubungan antara tali dengan tali. Ikatan adalah hubungan antara tali dengan benda lainnya, misal kayu, balok, bambu dan sebagainya.
MACAM SIMPUL DAN KEGUNAANNYA :
Simpul ujung tali

Gunanya agar tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas
Simpul mati

Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin
Simpul anyam

Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan kering
Simpul anyam berganda

Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan basah
Simpul erat

Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan
Simpul kembar

Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan dalam keadaan licin
Simpul kursi

Gunanya untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang pingsan
Simpul penarik

Gunanya untuk menarik benda yang cukup besar
Simpul laso

Gunanya untuk mencerat binatang liar.


Untuk gambar macam-macam Ikatan dapat di lihat di bawah ini :
MACAM IKATAN DAN KEGUNAANNYA :
Ikatan pangkal

Gunanya untuk mengikatkan tali pada kayu atau tiang, akan tetapi ikatan pangkal ini dapat juga digunakan untuk memulai suatu ikatan.
Ikatan tiang

Gunanya untuk mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa misalnya untuk mengikat leher binatang supaya tidak tercekik.
Ikatan jangkar

Gunanya untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang berbentuk ring.
Ikatan tambat

Gunanya untuk menambatkan tali pada sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah untuk melepaskannya kembali. Ikatan tambat ini juga dipergunakan untuk menyeret balik dan bahkan ada juga dipergunakan untuk memulai suatu ikatan.
Ikatan tarik

Gunanya untuk menambatkan tali pengikat binatang pada  suatu tiang, kemudian mudah untuk membukanya kembali. Dapat juga untuk turun ke jurang atau pohon.
Ikatan turki

Gunanya untuk mengikat sapu lidi atau setangan leher
Ikatan palang

Ikatan canggah


Ikatan silang
Ikatan kaki tiga

Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
13. DAPAT MENYAMPAIKAN BERITA SECARA LISAN.
Penjelasan dan Keterangan:
Di dalam poin ini peserta wajib berbahasa indonesia untuk menyampaikan berita yang diberikan oleh kakak penguji/kakak pembina.
Menyampaikan berita harus jelas; karena kurang jelasnya suatu berita dapat mengakibatkan salah pengertian dan dapat menimbulkan bermacam-macam kejadian atau akibat.
Oleh karena itu, kalau berita itu datangnya dari orang lain, harus ditanyakan segala sesuatu yang menyangkut berita itu.
Misalnya  :
Kapan terjadinya, siapa pelakunya, di mana tempatnya, dan bagaimana cerita/berita sesungguhnya, kemudian bagaimana akhirnya.
Pokok-pokok berita itu diingat betul-betul kemudian disampaikan kepada orang lain persis seperti apa yang terjadi.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
14. DAPAT MENGUMPULKAN KETERANGAN UNTUK MEMPEROLEH PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN, DAN DAPAT MELAPORKAN KEPADA DOKTER, RUMAH SAKIT PAMONG PRAJA, POLISI, DAN KELUARGA KORBAN.
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K)
PENDAHULUAN
  1. Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK/P3K) merupakan salah satu kegiatan kepramukaan yang memberikan bekal peserta didik dalam hal pengalaman:
    1. Kewajiban diri untuk mengamalkan kode kehoramatan pramuka
    2. Kepeduliannya terhadap masyarakat/orang lain
    3. Kepeduliannya terhadap usaha meningkatkan citra Gerakan Pramuka di masyarakat
  2. Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan merupakan seperangkat ketrampilan dan pengetahuan kesehatan yang praktis dalam memberikan bantuan pertama kepada orang lain yang sedang mengalami musibah, antara lain pada pasien yang :
a.       Berhenti bernafas
b.       Pendarahan parah
c.       Shok
d.       Patah tulang
  1. Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan Pengetahuan Praktis tentang Kesehatan merupakan alat pendidikan bagi para pramuka sesuai selaras dengan perkembangannya agar mampu menjaga kesehatan dirinya dan keluarga serta lingkunganny, dan mempunyai kemampuan yang mantap untuk menolong orang lain yang mengalami kecelakaan.
MATERI POKOK
  1. P3K bagi pasien yang berhenti bernafas.
Kalau seseorang tiba-tiba napasnya berhenti, apapun latar belakangnya, harus segera dilakukan nafas buatan. Cara yang paling praktis dan efisien untuk menyelamatkan nyawa orang tersebut adalah dengan jalan : meniupkan nafas ke paru-paru korban. Langkah-langkah pertolongan dengan napas buatan dari mulut ke mulut/hidung sebagai berikut :
    1. Kepala korban diletakkan dengan posisi dagu mendongak ke atas
    2. Rahang ditarik sampai mulut terbuka
    3. Penolong membuka mulut lebar-lebar dan ditempelkan ke mulut korban rapat-rapat dan pencet hidung atau tutup hidung korban dengan pipi, atau dapat juga dengan jalan tutup mulut korban rapat-rapat selanjutnya penolong menempelkan mulutnya ke hidung korban dan meniupnya.
    4. iup ke mulut/hidung korban, kepada :
      a) Orang dewasa secara teratur dan kuat ditiupkan 12 kali tiupan pada setiap menit.
      b) Anak-anak ditiupkan 20 kali tiap menit
  1. P3K bagi korban Sengatan Listrik.
    1. Penolong hendaknya berdiri di atas karet, karton, papan, atau karpet yang dalam keadaan kering
    2. Gunakan tongkat kering/papan kering untuk menarik atau mendorong kawat beraliran listrik yang menempel pada tubuh korban
    3. Setelah kontak dengan aliran listrik tiada lagi, selanjutnya segera dilakukan nafas buatan sampai bantuan medis datang.
  2. P3K bagi pasien yang menderita pendarahan parah
    1. Luka hendaknya ditutup kain kasa kompres yang steril, selanjutnya kain kasa kompres tersebut ditekan kuat-kuat dengan tangan sampai pendarahan berhenti. Untuk menutup luka biasa juga menggunakan bahan yang bersih lainnya, misalnya kasa steril, saputangan bersih lainnya, handuk atau sobekan sprei yang semuanya sudah dicuci dan disetrika. Kalau tidak tersedia peralatan yang steril, jangan ragu-ragu lagi menggunakan baju kotor atau tangan telanjang untuk menekan bagian yang luka agar darah tidak terus menerus mengucur karena kehilangan darah dari tubuh korban lebih berbahaya daripada resiko infeksi.
    2. uka yang sudah berdarah tidak boleh dibersihkan karena pendarahan akan membersihkan luka itu sendiri, yang boleh dibersihkan adalah kulit di sekitar luka, dengan air sabun atau air ledeng biasa atau air yang sudah dimasak.
    3. Pada semua kasus pendarahan serius, penderita selalu diancam shok, untuk itu diselimuti dan letakkan penderita pada posisi yang paling menyenangkan dan semua yang mengikat pada tubuh harus dilepaskan termasuk ikat pinggang.
  3. Pertolongan Pertama Mengurangi Shok
  • Setiap kecelakaan, kebakaran, keracunan yang parah, sering kali disertai dengan shok baik ringan atau parah, bahkan sampai fatal, karena shok merupakan reaksi tubuh yang ditandai oleh melambatnya atau terhentinya peredaran darah dan berakibat penurunan persediaan darah pada organ-organ penting.
  • Tanda-tanda Shok
1.       Denyut nadi cepat tapi lemah
2.       Merasa lemas
3.       Muka pucat
4.       Kulit dingin, keringat dingin di kening dan telapak tangan, kadang-kadang pasien menggigil
5.       Merasa haus
6.       Merasa mual
7.       Nafas tidak teratur
8.       Tekanan darah sangat rendah
  • Pertolongan Pertama Mengurangi Shok antara lain dilakukan dengan cara :
1.       Menghentikan pendarahan
2.       Meniadakan hambatan-hambatan pada saluran nafas
3.       Memberi nafas buatan
4.       Menyelimuti dan meletakkan penderita pada posisi yang paling menyenangkan.
  • Langkah - langkah Pelaksanaan Pertolongan Pertama Mengurangi Shok :
1.       Baringan korban dengan posisi kepala sama datar atau lebih rendah dari tubuh, dengan tujuan untuk menambah aliran darah ke jantung dan otak.
2.       Bila kaki tidak patah, tungkai dapat ditinggikan 30-45 cm di atas posisi kepala.
3.       Selimuti pasien dan hindarkan dari lantai serta udara dingin.
4.       Usahakan pasien tidak melihat lukanya.
5.       Pasien/penderita yang sadar, tidak muntah dan tidak mengalami luka di perut, dapat diberi larutan shok yang terdiri dari :
a.       1 sendok teh garam dapur
b.       ½ sendok teh tepung soda kue
c.       4-5 gelas air
d.       dan bisa juga ditambah air kelapa/kopi kental/teh
6.       Perlakukan pasien dengan lemah lembut, sebab rasa nyeri akibat penanganan yang kasar bisa menjerumuskan korban pada shok yang lebih parah.
7.       Cepat-cepat panggil dokter.
  1. P3K patah tulang
A.      Tanda-tanda patah tulang
1.       penderita tidak dapat menggerakkan bagian yang luka
2.       Bentuk bagian yang terkena tampak tidak normal
3.       Ada rasa nyeri kalau digerakkan
4.       Kulit tidak terasa kalau disentuh
5.       Pembengkakkan dan warna biru di sekitar kulit yang luka
B.      Pedoman umum pertolongan pertama terhadap patah tulang
1.       Pada umumnya patah tulang tidak pernah sebagai kasus darurat yang membutuhkan pertolongan segera, kecuali demi penyelamatan jiwa korban. Sebaiknya jangan menggerakkan atau mengganggu penderita, tunggu saja sampai dokter atau ambulans datang.
2.       Kalau korban harus dipindahkan dari tempat yang membahayakan, pindahkan korban dengan cara menarik tungkai atau ketiaknya, sedang tarikannya harus searah dengan sumbu panjang badan
3.       Kemudian lakukan memeriksa apakah ada luka-luka lainnya :
a.       Hentikan pendarahan serius yang terjad
b.       Usahakan korban terhindar dari hambatan pernapasan
c.       Upayakan lalu lintas udara tetap lancar
d.       Jika diperlukan buatlah nafas buatan
e.       Jangan meletakkan bantal di bawah kepala, tapi letakkanlah di kiri kanan kepala untuk menjaga agar leher tidak bergerak
Kalau bantuan medis terlambat, sedang penderita harus diangkat, jangan mencoba memperbaiki letak tulang. Pasanglah selalu pembelat (bidai) sebelum menggerakkan atau mengangkat penderita.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
15. SELALU BERPAKAIAN RAPI DAN MEMELIHARA KESEHATAN BADAN.
Penjelasan dan Keterangan:
Didalam poin ini, peserta dilihat dari cara berpakaiannya dan cara memelihara kesehatan badan baik di rumah, di sekolah, maupun ditempat-tempat lain.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
16. A. UNTUK PUTRI : DAPAT MENGATUR MEJA MAKAN, ATAU MENGHIDANGKAN MINUMAN DAN MAKANAN KECIL PADA TAMU.
Penjelasan dan Keterangan:
Didalam poin ini peserta putri harus masak saat perkemahan sabtu-minggu atau perkemahan-perkemahan besar sekurang-kurangnya untuk 5 orang.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
B. UNTUK PUTRA : DAPAT MEMBUAT 2 MACAM HASTA KARYA DENGAN MACAM BAHAN YANG BERBEDA.
Penjelasan dan Keterangan:
Didalam poin ini peserta putra harus dapat membuat 2 macam hasta karya dari bahan yang berbeda.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.”               
17. MEMILIKI BUKU TABANAS, BUKU TABUNGAN PRAMUKA, ATAU BUKU TABUNGAN PELAJAR.
Penjelasan dan Keterangan:
Didalam poin ini peserta harus memiliki buku tabanas, buku tabungan Pramuka, atau buku tabungan pelajar. Apabila peserta tidak memiliki buku tabanas atau sejenisnya. Peserta juga bisa membawa tabungan tanah liat (celengan) kepada kakak pembina sebagai bukti bahwa peserta memiliki tabungan sendiri.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
18. SETIA MEMBAYAR UANG IURAN KEPADA GUGUS DEPANNYA, SEDAPAT-DAPATNYA DENGAN MEMPEROLEH DARI USAHA SENDIRI.
Penjelasan dan Keterangan:
Di dalam poin peserta harus setia membayar iuran kepada gugus depan, sedapat-dapatnya dengan memperoleh dari usaha sendiri. Karena kebanyakan peserta adalah anak sekolah peserta bisa membayar iuran dengan hasil tabungannya sendiri.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
19. A.   UNTUK PENGGALANG YANG BERAGAMA ISLAM
1.      DAPAT MENGUCAPKAN KALIMAT SYAHADAT DAN TAHU ARTINYA.
Penjelasan dan Keterangan :
Didalam poin ini peserta harus dapat mengucapkan 2 kalimat syahadat dan tahu dan memahami artinya.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
2.      MENGERTI RUKUN IMAN DAN RUKUN ISLAM.
Penjelasan dan Keterangan :
Didalam poin ini peserta harus memahami dan mengerti tentang rukun iman dan rukun islam.
Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.
3.      MELAKUKAN SHOLAT BERJAMAAH.
Penjelasan dan keterangan :
Didalam poin ini peserta harus melakukan shalat berjamaah setiap perkemahan sabtu-minggu atau perkemahan besar tanpa perintah dari kakak pembina.

Penjelasan dan Keterangan yang lebih lanjut akan di jelaskan oleh Kakak Pembina.

1 komentar: